DPRD Manado Serahkan Ranperda Kota Layak Anak Kota Manado dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Manado677 Dilihat

 

 

MONITORSULUT,MANADO – DPRD Kota Manado secara resmi mensahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi usulan Pemkot Manado.

Dua ranperda masing-masing Ranperda tentang Kota Layak Anak Kota Manado dan Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol tersebut, disahkan menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna DPRD Manado, belum lama ini.

Paripurna diawali dengan pembacaan laporan panitia khusus atau pansus, baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Bobby Daud dan laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Yanti Kumendong.

Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD terutama kepada pansus yang telah membahas dan menerima kedua ranperda menjadi perda.

 

 

“Adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Terima kasih untuk rekan-rekan di DPRD,” ujar Walikota Andrei Angouw.

 

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra Altje Dondokambey dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta Sekretaris Kota Manado Micler Lakat, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

[advertorial]