DPRD dan Pemkab Sitaro Sepakat Tetapkan APBD 2026 Menjadi Perda

Indeks20 Dilihat

Sitaro, Monitorsulut.com – Setelah melalui pembahasan panjang dan dinamika intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akhirnya menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD.
Kesepakatan ini menjadi sorotan karena sebelumnya APBD Perubahan 2025 gagal mencapai persetujuan bersama, sehingga pemerintah daerah terpaksa menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai langkah penyelesaian.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, TAPD, dan perangkat daerah yang telah bekerja keras hingga rancangan APBD 2026 siap ditetapkan,” ujar Bupati dalam rapat paripurna di ruang DPRD Sitaro, Sabtu (29/11/2025).

Bupati memastikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengapresiasi masukan dan kritik konstruktif dari DPRD selama proses pembahasan.
Empat Fokus Utama APBD 2026
Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan bahwa postur APBD 2026 disusun berdasarkan empat pendekatan strategis, yaitu:
Peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup warga.
Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
Penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Optimalisasi hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis, menyebut bahwa dinamika selama pembahasan adalah hal wajar dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
“Segala sesuatu membutuhkan proses. Dengan komunikasi yang baik, akhirnya kita menemukan titik kesepakatan,” ujarnya.

Janis menegaskan bahwa persetujuan APBD 2026 bukan hanya soal penetapan dokumen anggaran, tetapi juga menjadi bukti semakin harmonisnya hubungan DPRD dan pemerintah daerah. Ia juga menilai kritik yang diberikan DPRD diterima secara terbuka oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan.
“Kita berkomitmen bekerja sama. Kritik adalah bentuk tanggung jawab bersama agar kebijakan benar-benar
berpihak pada masyarakat,” katanya.

Meski mengakui adanya benturan internal di DPRD, Janis menegaskan semuanya dapat diselesaikan dalam semangat persatuan. “Benturan itu biasa, tapi kami tetap solid,” tambahnya.