MONITORSULUT,Sangihe- Upaya memastikan kesejahteraan aparatur pemerintah menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (18/9/2025), yang memprioritaskan penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024 yang sempat tertunda.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua Rizald Paulus Makagansa dan Marvein Hontong. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Melanchthon H. Wolff, jajaran TAPD, para asisten daerah, dan sejumlah pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD melakukan pendalaman atas postur anggaran perubahan, khususnya terkait kemampuan keuangan daerah dalam menutupi kewajiban terhadap ASN.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut komitmen moral pemerintah daerah terhadap aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Fokus utama kami adalah menuntaskan kewajiban pemerintah daerah terhadap ASN. Pembayaran TPP yang tertunda harus segera diselesaikan, dan ini sudah menjadi bagian dari kesepakatan bersama dalam pembahasan Banggar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sangihe Melanchthon H. Wolff mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret untuk memastikan pembayaran TPP dilakukan melalui mekanisme perubahan anggaran.
“Kami telah melakukan simulasi dan rapat koordinasi dengan TAPD dan perangkat daerah. Dari hasil perhitungan, Pemkab siap mengalokasikan pembayaran selisih TPP 2024 untuk satu bulan dalam perubahan APBD tahun ini,” jelas Wolff.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan dan motivasi kerja ASN, sekaligus memastikan pengelolaan fiskal daerah tetap sehat.
Lebih lanjut, Ferdy Sondakh menilai bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan penggunaan anggaran benar-benar efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kesejahteraan ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik. Karena itu, penyelesaian TPP menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi,” tandasnya.
Rapat Banggar tersebut diakhiri dengan sejumlah kesepakatan awal yang akan menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelum dibahas dalam rapat paripurna. (Moy)