DPRD dan Pemkab Mitra Kunker di Gorontalo Utara

 

Mitra, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (20/07).

Maksud dari kunjungan ini untuk menjajaki beberapa potensi kerja sama, sekaligus menjadi kunjungan balasan, khususnya dari DPRD Kabupaten Mitra karena sebelumnya DPRD Kabupaten Gorontalo Utara berkunjung di Kabupaten Mitra.

Saat melakukan kunker tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mitra, Marty Ole mengatakan, salah satu yang menjadi bahan diskusi terkait Kabupaten Gorontalo Utara ini tidak ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga daerah ini ditetapkan dalam kategori zona hijau.

“Satu hal yang sangat menarik di Kabupaten ini adalah mewajibkan rapid test untuk bisa masuk, bahkan semua masyarakat juga wajib mengikuti rapid test,” kata Ole, Selasa (22/7).

Ole juga mengatakan, selain berdiskusi terkait penanganan COVID-19, pihaknya berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan DPRD, khususnya soal penyelesaian sejumlah Peraturan Daerah.

“Selama kunker tersebut, kami bertukar pikiran terkait penyusunan dan pembahasan Perda. Kabupaten Gorontalo Utara ini mereka memiliki beberapa Perda, antara lain Perda tentang Pendidikan Gratis, Perda tentang Kepemudaan, dan Perda tentang Kawasan bebas Asap Rokok,” jelas Ole.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser dan sejumlah anggota DPRD lainnya, bersama rombongan Pemkab Mitra yang dipimpin Wakil Bupati Drs Jesaja Legi. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *