DPRD Bolnut Gelar  Rapat Paripurna KUA-PPAS APBDP 2020 Secara Virtual

Monitorsulut.com,Bolmut—DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat  paripurna dalam rangka penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak itu dilangsungkan secara virtual melalui video conference (Vicon) bersama Bupati Bolmut, Drs Depri Pontoh; Wakil Bupati Bolmut, Drs Amin Lasena, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra; dan Sekretaris Daerah, DR.Asripan Nani bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah,Selasa (15/9/2020).

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh  Sekretaris DPRD  Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si  tentang  Surat Bupati Bolmut, Nomor 050/1477/Setdakab.Bapelitbang, perihal penyampaian Rancangan KUA-PPAS tertanggal 11 September 2020.

Saiful Ambarak mengatakan, bahwa pelaksanaan paripurna penyampaian perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun 2020 yang digelar hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Bolmut pada 14 September 2020.

Sementara itu,Wakil Bupati (Wabup) Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP, melalui Vicon menyampaikan bahwa secara garis besar, prioritas perubahan APBD Bolmut tahun 2020, meliputi penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain lain yang merujuk dari serapan anggaran semester satu dan pengaruh penurunan Pendapatan daerah yang berkisar pada angka 63 Milyar.

Wabup juga menegaskan prioritas terhadap penekanan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), merujuk dari Silpa tahun sebelumnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan Pandangan umum fraksi-fraksi yang secara garis besar menyetujui rancangan KUAPPAS APBDP 2020 untuk dibahas pada tahap selanjutnya  oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.(Rinto)