Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), gelar sosialisasi kemitraan berusaha terhadap pelaku usaha di Mitra, yang dilaksanakan Kamis (25/11).
Kepala DPMPTSP Mitra Boyke Akay mengatakan, kemitraan usaha adalah jalinan kerjasama usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha kecil denga pengusaha menengah/besar, sehingga saling memerlukan, menguntungkan dan memperkuat.
“Kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak- pihak yang bermitra dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra,” kata Akay.
Akay juga mengatakan, dengan adanya kemitraan maka akan lebih memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Bagi usaha kecil kemitraan jelas menguntungkan karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil.
“Kemitraan hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan atau kedermawanan,” ungkap Akay.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan Data dan Pelaporan Ellen Ohy menambahkan, tujuan pelaksanaan kegiatan adalah meningkatkan wawasan bagi para pelaku usaha tentang kemitraan berusaha, agar dapat meningkatkan jumlah investasi penanaman modal di Kabupaten Mita.
“Sebenarnya di Mitra masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari peluang untuk menjalin kemitraan dengan pihak ritel modern seperti Alfamart, Indomaret maupun Alfamidi. Untuk itu, dalam kesempatan ini melalui DPMPTSP Mitra mengadakan kegiatan sosialisasi bagi pelaku usaha, dengan melibatkan pemateri dari Dinas Koperasi Kabupaten, DPMPTSP Provinsi, dan juga pihak perbankan,” ungkap Ohy. (James)