DP3A Manado Kembali Ambil Langkah Nyata Dalam Melindungi Perempuan dan Anak, dengan Menggelar Pelatihan Managemen Penanganan Kasus KTPA dan TPPO

MONITORSULUT,MANADO – Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas penegak hukum serta para stakeholder terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kamis (11/05) di Mercure Hotel.

Pelatihan ini diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi non-pemerintah yang terkait dengan isu-isu tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra Neivy Lenda Pelealu,MSi memyampaikan bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam mengidentifikasi, menangani, dan memberikan perlindungan yang tepat terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

“Peserta pelatihan diberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan hukum yang terkait dengan masalah tersebut, serta strategi dan teknik terbaru dalam penanganan kasus dan rehabilitasi korban”,kata Kadis Lenda.

Dirinyapun menyampaikan pentingnya pelatihan ini dalam mengatasi permasalahan yang serius dan kompleks seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

“Dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang, kami perlu meningkatkan kualitas penanganan kasus, baik melalui pemahaman hukum yang baik maupun penerapan praktik terbaik. Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan kepada para peserta, sehingga mereka dapat memberikan bantuan yang efektif dan mendukung bagi korban.”katanya.

Selama pelatihan, para peserta diberikan materi dan pemahaman tentang pengenalan dan karakteristik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengenalan tindak pidana perdagangan orang, serta pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam penanganan kasus.

Pelatihan ini juga melibatkan narasumber Kepala UPTD PPA Propinsi Sulut Marcel Silom, dengan sumber dana DAK NF Kementerian PPPA RI, ahli di bidang penegak hukum, dari Polda Sulut dan Polresta Manado, dan yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.

Mereka berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan perlindungan terhadap korban.

Terpantau Peserta mempelajari definisi, jenis-jenis, dan dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga belajar mengenali tanda-tanda kekerasan dan cara-cara mendukung korban.

Pelatihan ini juga memberikan pemahaman tentang prosedur dan langkah-langkah yang harus diikuti dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pengumpulan bukti, pendampingan korban, dan proses hukum.

Sementara Sekertaris DP3A Kota Manado Pingkan Matindas menyampaikan terima kasih atas Kerjasama lintas sektor yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Dinas P3A Manado.

“Terima kasih kepada penegak hukum polda sulut dan polresta manado yang telah memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”,kata Sekekertaris DP3A.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *