MONITORSULUT,MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Manado, Rabu (07/09) gelar kegiatan Pelaksanaan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan TPPO, di Kantor Lurah Mahakeret Barat, yang dibuka oleh Ketua TP.PKK Kota Manado Irene Angouw Pinontoan.
Dalam sambuttannya Ketua TP PKK Irene Pinontoan menyampaikan
bahwa Seringkali kasus kekerasan terutama pada perempuan dianggap sebagai kasus yang memalukan atau bahkan kasus domestik rumah tangga dan dianggap sebagai aib, sehingga belum banyak korban yang berani melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, perlu upaya proaktif dan kolaboratif dari berbagai pihak baik pemerintah, aparat penegak hukum, penyedia layanan khusus, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi profesi, dan perguruan tinggi untuk dapat mencegah dan menurunkan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang.
“Dengan adanya kegiatan ini ,diharapkan agar kita terutama para peserta kegiatan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memperkuat dukungan untuk bersinergi, saling bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak”,ujar Ketua TP PKK Kota Manado.
Dirinyapun mengaku sangat mendukung kegiatan yang digelar oleh Dinas P3A Kota Manado di Kelurahan Mahakeret Barat dan akan turut menggerakan tim PKK yang ada di Kota Manado untuk sama sama menginfokan kepada masyarakat bagaimana mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak
“Saya ingin mengajak kepada seluruh pengurus dan kader PKK untuk menyatukan gerak langkah kita dalam menginformasikan kepada seluruh masyarakat, agar mereka paham dan mengerti bagaimana mencegah terjadinya kekerasan”,katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado Dra Neivy Lenda Pelealu,MSi menyampaikan bahwa diperlukan pendekatan melalui edukasi dan advokasi kepada masyarakat agar mereka berani dan berdaya menyuarakan kekerasan yang dialami.
“Sosialisasi semata tentunya tidaklah cukup. Mari kita berikan edukasi yang berkesinambungan tidak hanya kepada perempuan dan anak tapi juga keluarga sebagai garda terdepan yang memfilter keluarga dari ancaman kekerasan” kata Lenda.
Dirinyapun menyebutkan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan menurunkan angka kekerasan terhadap Perempuan dan anak. sebab Perempuan dan Anak berhak memperoleh kemudahan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutukan. pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela, serta menjamin hak asasi manusia setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi. Dalam hal ini pemerintah wajib memberikan layanan dalam bentuk pengaduan, rujukan, pendampingan, dan bantuan hukum.
“Guna menekan peningkatan tersebut, Dinas PPPA berharap seluruh stakeholder mampu memegang komitmen menggerakkan dan memberdayakan masyarakat sekitar dalam melakukan pencegahan. Ini salah satu upaya supaya masyarakat sadar memang perlu campur tangan pemerintah untuk melakukan sosialisasi bahwa kekerasan anak perempuan jangan sampai terjadi”,ujarnya.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Julinda F Legoh SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa diharapkan dengan adanya kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa mendapatkan pemahaman yang baik untuk mencegah terjadinya kekerasan.(Yulia)