Dotulong: Dalam Pengelolaan 9.240 Logistik Sudah Masuk ke KPU Utamakan Protokol Kesehatan

berita terbaru, Mitra159 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com –– Sebanyak 9.240 Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) pada Jumat (14/11).

 

Hal ini dikatakan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong SH kepada keada sejumlah media, sebanyak 9.240 Logistik sudah masuk ke KPU Mitra. Dengan perincian sebagai berikut, Kotak suara 280, Bilik suara 1120, Tinta 560, Kabel tis 1680, Segel 5600 sehingga total keseluruhan sebanyak 9.240.

 

“Penerimaan Logistik sendiri ada beberapa tahap, namun pada intinya disini. Pihak KPU Mitra sendiri telah berkoordinasi dengan pihak Polres dalam pengawasan Logistik dan Kapolres Mitra pun terlalu siap membantu KPU dalam Pengamanan Logistik,” kata Dotulong.

 

Dotulong juga menambahkan, selain kotak suara, bilik suara, tinta, kabep ties, serta segel yang telah diterima, Dotulong menyebutkan, masih ada beberapa logistik lagi yang masih akan diproses, mulai kertas suara yang nantinya direncanakan akan masuk pada tanggal 20 November 2020.

 

“Semua logistik sudah kami tampung didalam gudang yang telah disediakan KPU Mitra, guna pengawasan. KPU Mitra sendiri telah membentuk PAM sebanyak 2 orang,” ucap Dotulong.

 

Dotulong juga menegaskan, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat melakukan pengelolaan logistik. Rencananya, tenaga yang akan dilibatkan bakal dibatasi agar dapat tercipta jarak satu sama lain.

 

“Dalam pelaksanaannya, tetap pada intinya kami pihak KPU Mitra sendiri akan menerapkan protokol Covid-19,” ungkap Dotulong.

 

Pada intinya disini, warga masyarakat tidak perlu cemas akan datang di TPS sebanyak 280 di Kabupaten Mitra. Dikarenakan, pihak KPU sendiri telah menyediakan Alat Pelindung Diri disaat pemilihan nantinya.

 

“Sangat diharapka seluruh warga masyarakat yang nantinya akan mengunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020, bisa membawah alat tulis sendiri. Ini sudah menjadi aturan di masa pademi Covid-19,” jelas Dotulong. (James)