DLH Sulut Bahas KLHS Dalam Kebijakan Rencana Program RTRW

berita terbaru, Sulut2220 Dilihat

MONITOR Sulut – Dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen pencegahan dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup, sehingga pemerintah wajib membuat dan menyusun dokumen KLHS. Hal. Ini diungkapkan Kadis Lingkungan Hidup Sulut Ir Marly Gumalag didampingi Kabid Tineke Tawaang.
Lanjut Gumalag, KLHS ini memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegritas dalam kebijakan rencana program RTRW Sulut.
Ditambahkan Gumalag bahwa KLHS ini akan memberikan berbagai informasi baik kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenao dampak dan resiko lingkungan hidup, kinerja layanan, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan. Iklim dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Hadir dalam kegiatan rapat teknis penyusunan KLHS revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2014-2034 yakni para kepala OPD, akademisi, dan tim penyusun KLHS. (stv)