DLH Manado Gagas Program Pembebasan Tanah Untuk Taman

Manado1389 Dilihat

MANADO, MS — Pemerintah Kota Manado Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado menggagas Program Pembebasan Tanah Untuk Taman.

Menurut Kadis Linhkungan Hidup Johanis Waworuntu RTH memiliki beberapa manfaat, antara lain
Memiliki fungsi ekologi menjadi ruang tempat warga dapat bersilaturahmi dan berekreasi
fungsi estetis, fungsi planologi dalam Tata Kota, fungsi ekonomis
Dengan adanya peningkatan jumlah Taman di Kota Manado dapat menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Lingkungan Hidup, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado bekerja sama dengan instansi terkait sedang melakukan pembelian lahan melalui “Program Pembebasan Tanah Untuk Taman” periode tahun 2017 dan 2018.

Taman tersebut berlokasi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, tepatnya berada di Segitiga Ranomuut.(team)