DKP Sulut Lakukan Rakor Program SeHAT bagi Nelayan di Sulut

berita terbaru, Sulut198 Dilihat

MONITOR Sulut-Pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil melalui program sertifikasi hak atas tanah (SeHAT) nelayan terus dilakukan pemerintahan ODSK lewat Dinas Perikanan dan Kelautan, dengan melaksanakan rapat koordinasi pra sertifikasi Hak Atas Tanah, di ruang kerapu Dinas Kelautan Perikanan Daerah. Hal ini diungkapkan Plt Kadis DKP Sulut DR Tinneke Adam, pagi ini.
Lanjut Adam yang juga Kabid Perikanan Tangkap ini bahwa rakor ini bertujuan untuk membicarakan penerbitan sertifikat hak atas tanah nelayan secara gratis sekaligus untuk memberikan status hukum hak atas tanah milik nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil.
Lanjut Adam, kegiatan ini diharapkan agar para nelayan memahami baik maksud, tujuan, sasaran, manfaat, serta prosedur program SeHAT nelayan.
“Sertifikat tanah diharapkan masyarakat nelayan dapat menggunakannya sebagai agunan demi peningkatan modal usahanya,” katanya.
Ditambahkan Adam, bahwa program ini merupakan program nasional hasil kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Badan Pertanahan Nasional RI, yang pada akhirnya nanti dapat meningkatkan akses kredit permodalan bagi usaha nelayan kecil, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *