Djarang Sampaikan Materi Administrasi Kependudukan pada Rapt Evaluasi Pencocokan dan Penilitian (Coklit)

berita terbaru, Sangihe9026 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe Davidson Henry Djarang menyampaikan materi administrasi kependudukan pada Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Laporan Penggunaan Aplikasi E-Coklit, di Bunaken Ballroom Tahuna Beach Resort Sabtu (20/7/2024).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe Davidson Henry Djarang dalam membawakan materi mengatakan, PPK peserta rakor administrasi kependudukan sangat penting dalam menentukan jumlah pemilih.

“Karena itu KPU harus ada langkah pencegahan jika terjadi kesalahan data pemilih. Jadi perlu adanya pencegahan, bisa lewat sinkronisasi data kependudukan serta pemindaian setiap dokumen digital yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,” ujar Djarang.

Djarang juga memastikan Dinas Dukcapil telah menginisiasi tindakan pencegahan guna untuk penyelarasan data pemilih, termasuk Dukcapil juga akan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak, serta pemusnahan hasil print dokumen kependudukan dalam bentuk kertas yang tidak terpakai.

“Yang pasti kami penuh kehati-hatian dalam hal penerbitan NIK baru bagi orang dewasa,” katanya.

Sebelumnya saat memberi arahan kepada PPK, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar turut mengingatkan, guna memperoleh hasil yang maksimal maka perlunya penyandingan data pemilihan dan sesegera mungkin harus rampung sesuai dengan waktu yang telah di tentukan.

“Kita masih ada sisa waktu pencoklikan, dan untuk kelengkapan dokumen semua harus lengkap,” ungkap panawar. (Mouren)