Mitra, MONITORSULUT.com. –¬ Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marty Ole, didampingi wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut dan Katrien Mokodaser, menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020, digelar di sport hall kantor Bupati, Kamis (16/9).
Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, APBD Perubahan tahun 2020 dimasa pandemi virus corona menjadi kehidupan yang baru dimana kita tidak menyangka yang dekat akhirnya menjadi jauh teman sahabat bahkan suami istri, di tempat umum harus berjaga jarak.
“Sangat nyata jika adanya virus corona ini membuat dunia menjadi tidak percaya apa yang sesunggunya terjadi dimuka dunia, karena pola hidup yang berbeda, sehingga APBD Perubahan tahun 2020 adalah APBD Perubahan corona, yang melahirkan semangat kehidupan yang baru new normal dimana penataan anggarannya yang saharusnya sudah ditata untuk kepentingan-kepentin¬gan pembangunan dan yang lain sebagainnya tapi corona yang mengambil semuanya,”ujar Sumendap.
Sumendap juga menghimbau agar protokol kesehatan di perkantoran wajib dipenuhi, serta berharap dan berdoa sampai corona teratasi dan sampai corona tidak ada lagi.
“Kita hanya berharap dan berdoa sampaikan kapan corona teratasi dalam kehidupan kita sehari-hari harus kita imani bahwa, kita terlalu jauh meninggalkan dunia. Seharusnya kembali lagi dalam kehidupan yang baru,” ungkap Sumendap.
Lebih lanjut Sumendap juga mengapresiasi seluruh anggota DPRD dan TAPD yang telah membahas APBD Perubahan tahun 2020 dengan sungguh luar biasa.
“Terima kasih serta apresiasi yang tinggi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD dan TAPD yang sudah membahas APBD Perubahan tahun 2020 hingga saat ini bisa disetujui bersama,” kata Sumendap.
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jocke Legi, Sekda David Lalandos, Kepolres Mitra AKBP Robby Rahardian SIK, Mewakili Dandim 1302, serta para pejabat dilingkup Pemkab Mitra. (James)