MONITOR Sulut – Kerja cepat dan hebat terus ditunjukkan pemerintahan ODSK, dimana dengan memberikan kemudahan bagi para investor yang datang ke Sulut berdasarkan aturan yang ada maka Investasi di Sulut dalam semester 1 (Januari -Juni) 2019, menebus angka Rp 4,871 Triliun. Hal ini diungkapkan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Provinsi Sulut, Selasa (06/09/2019) diruang kerjanya sore ini.
Lanjut Manumpil, realisasi investasi terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 128,1 juta atau setara dengan Rp 1,922 Triliun, sementara PMDN (penanaman modal dalam negeri) terealisasi sebesar Rp 2,949 Triliun dengan jumlah 311 proyek.
Dikatakan Manumpil, secara presentase telah mencapai 45 persen dari target pemerintah pusat untuk tahun 2019, sedangkan target RPJMD mencapai 130 persen, jika dibandingkan dengan semester 1 tahun 2018 yang mencapai Rp 3,310 Triliun, berarti ada peningkatan nilai sebesar Rp 1,561 Triliun atau 47 persen.
Ditambahkan Manumpil bahwa ditangan ODSK semua pelayanan perijinan semakin terkontrol, sehingga investasi bisa berjalan baik di daerah nyiur melambai, bahkan arahan Sekprov agar peningkatan kinerja dan pelayanan serta integritas dapat memberikan arti tersendiri lewat terobosan dalam pemerintahan ODSK untuk Sulut Hebat. (stv)