Disperindag Sulut Awasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani

MONITOR Sulut – Perhatian Pemerintahan Provinsi melalui Disperindag Sulut dalam program ODSK dalam mengawasi sekaligus menjaga ketersediaan dan kebutuhan pupuk bersubsidi dibahas dalam forum komunikasi perpupukan. Hal ini diungkapkan Kadisperindag Sulut Ir Jenny Karouw MSi.
Lanjut Karouw, forum komunikasi perpupukan ini membahas berbagai persoalan termasuk adanya kabar pupuk langka di pasaran, yang dibahas bersama instansi terkait untuk mencari solusi.
Dikatakan Karouw di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019) bahwa setelah dilakukan pembahasan ternyata pupuk bersubsidi ini selalu tersedia, namun semua berdasarkan aturan bila dijual ke petani, dimana harus lewat kelompok tani dan terdaftar dalam RDKK atau Rencana Detail Kebutuhan Kelompok, sehingga terdata dalam kebutuhan kelompok.
Ditambahkannya bahwa pupuk tersedia, namun semua petani harus memiliki kelompok tani agar bisa dilayan, dimana data ini berdasarkan penetapan kuota dari kementerian.
Karouw berharap agar kelompok tani memanfaatkan pupuk bersubsidi ini, bahkan para petani pun untuk pro aktif dalam kelompok tani, sehingga pupuk lewat kuota di Sulut bertambah terus karena kebutuhan meningkat. (Stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *