MONITOR Sulut – Kepala Disnakertrans Sulut, Erny Tumundo mengatakan, daftar masalah tenaga kerja untuk awak kapal perikanan cukup panjang. Sehingga diperlukan pembahasan masalah masalah seperti ini. Hal ini diungkapkan seusai membuka Rapat Kordinasi Praktek Kerja AwakKapal Perikanan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Senin (11/11/2019).
Lanjut Tumundo, ada pemberlakuan berbeda antara awak kapal perikanan dengan perlakuan beda awak kapal niaga.
“Beda dari segi upah, jam kerja, dan perlakuan lainnya. Dirasa sampai saat ini awak kapal perikanan jauh dari kesejahteran. Hak hak perkerja bekum dipenuhi,” tandas Tumundo pada sejumlah wartawan seraya menambahkan bahwa daftar masalah dimaksud yakni upah berkeadilan, pengaturan jam kerja, jamsos bidang ketenagakerjaan, dan kesehatan. Hal-hal ini masih diabaikan pemberi kerja.
Lanjut Tumundo, Disnaker masih belum punya data terkait jumlah pekerja yang jadi awak kapal perikanan, data masih diintegrasikan. Sehingga lewat testimoni sejumlah awak kapal perikanan diketahui, mereka bekerja banyak prosesnya dalam tanda petik unprosedural
“Rekrutmen pun dilakukan tidak sesuai UU Ketenagakerjaan, tapi lebih banyak ajakan mulut ke mulut,”ungkapnya
Menyangkut jam kerja itu diatur UU, 8 jam. Kalau kerja di luar itu maka harusnya dihitung lembur
“Awak kapal ikan ini banyam bekerja malam hari , bagaimana jaminan keswhatan, dari sisi gizi? Belum lagi upah lembur,” tandas Mantan Karo SDA Sulut ini seraya menambahkan bahwa Awak perikanan juga berisiko mengalami kecelakaan kerja. Jam kerja juga menyesuaikan dengan waktu penangkapan, seringkali mengalami ketidakpastian.
Tumundo mengharapkan lewat Rakor ini, bisa menciptakan praktek kerja layak untuk awak kapal perikanan. Bahkan akan dibuat rekom yang sangat penting dan dibutuhkan yakni membentuk forum perlindungan awak kapal perikanan Sulut. Fungsinya untuk mengoptimalkan upaya perlindungan awak kapal perikanan, mengurangi indikator kerja paksa dan perdagangan orang.
Kemudian mendukung bisnis perikanan berkelanjutan di Sulut
Dalam rakor membahas tiga isu, dibagi dalam tiga kelompok. Pertama membahas regulasi, kedua membahas pengawasan dan pelaporan. Lalu edukasi database yang ada.
“Diharapkan selesai rakor ini ke depan forum yang terbentuk jadi wadah melindungi, menampung permasalahan dihadapi awak kapal perikanan, serta memberikan solusi permasalahan yang dihadap,” pungkasnya. (stv)
Disnakertrans Bahas Masalah Naker Awak Kapal Perikanan di Sulut
