MONITORSULUT,MANADO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Manado membuktikan komitmennya dalam menangani laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan tepat.
Sebuah contoh nyata baru-baru ini adalah respon terhadap laporan yang masuk pada tanggal 18 Juli 2023.
Bapak Rony Djihu, seorang warga Kota Manado, melaporkan kasus kekerasan yang terjadi kepada UPTD PPA Kota Manado pada tanggal 18 Juli 2023. Tim UPTD PPA segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan Sindulang Satu.
Pada tanggal 24 Juli 2023, tim UPTD PPA dan pemerintah kelurahan Sindulang Satu telah mengambil langkah-langkah awal dalam menangani kasus tersebut.
Pada tanggal 26 Juli 2023, UPTD PPA mengirimkan surat panggilan kepada pihak yang terlapor, menunjukkan keterlibatan aktif dalam proses penanganan.
Tak berhenti di situ, pada tanggal
28 Juli 2023, tim UPTD PPA mendatangi rumah terlapor untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Langkah-langkah ini dilakukan dengan mematuhi undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang berlaku, serta pedoman yang telah ditetapkan.
“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan DPPPA Kota Manado mengabaikan laporan kekerasan adalah tidak benar. Kami senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab kami sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ungkap Kepala DPPPA Kota Manado Dra Neivy Lenda Pelealu,MSi
Menurut Kadis Lenda Langkah –
langkah konkret telah diambil oleh DP3A untuk mengatasi situasi dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang terkena dampak.
langkah-langkahnya sebagai berikut
Penerimaan Laporan dan Penilaian Awal: DP3A menerima laporan tersebut dan melakukan penilaian awal terhadap laporan tersebut. Tim ahli dari DP3A bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tenaga medis untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi risiko yang dihadapi oleh anak yang terlibat.
Perlindungan dan Evakuasi: Anak yang terkena dampak kekerasan segera dievakuasi dari lingkungan yang berisiko dan ditempatkan di tempat yang aman. DP3A bekerja sama dengan lembaga penampungan khusus anak untuk memberikan perlindungan, pengawasan, dan dukungan psikologis yang diperlukan.
Penyelidikan Mendalam: DP3A bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan kekerasan tersebut. Data dan informasi yang ditemukan akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan.
Dukungan Psikososial dan Rehabilitasi: Anak yang menjadi korban kekerasan akan menerima dukungan psikososial secara intensif, baik dari DP3A maupun pihak terkait lainnya. Program rehabilitasi dan konseling akan diberikan untuk membantu anak pulih secara emosional dan mental.
Pendidikan dan Peningkatan Kesadaran: DP3A akan mengadakan sosialisasi dan kampanye pendidikan di masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
DP3A Kota Manado menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka.
Masyarakat diharapkan ikut berperan serta dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda Kota Manado.
“Dengan komitmen dan aksi nyata yang ditunjukkan oleh DPPPA Kota Manado, masyarakat diharapkan dapat merasa yakin dan percaya bahwa setiap laporan kekerasan akan ditangani dengan serius dan cepat demi perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Kota Manado”,kata Lenda.(yulia)