MONITOR Sulut- Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut terus melakukan terobosan dalam mendukung program ODSK, dengan mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) serta penandatanganan MoU dengan Kabupaten/Kota yang dihadiri dan dipimpin langsung Sekdaprov Sulut Asiano G Kawatu mewakili Gubernur dan Wagub Sulut, Rabu (13/04/2022)
Dikatakan Kadis Kebudayaan Sulut Ir Janny Lukaa bahwa Sekretaris Daerah Prov.Sulut Asiano G. Kawatu, SE. MSi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sulawesi Utara serta penandatanganan MOU dengan Kabupaten dan Kota terkait PPKD.
Lanjut Lukas dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Prov.Sulut didampingi pejabat struktural serta para pejabat yang membidangi kebudayaan dari seluruh kabupaten kota se- Sulawesi Utara.
Dikatakan Lukas mengutip pesan Sekdaprov Sulut bahwa PPKD ini sangat penting sebagai fondasi utama dan pedoman pembangunan kebudayaan di daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Pemajuan Kebudayaan.
“Untuk PPKD suatu Provinsi baru bisa disusun jika sudah memenuhi minimal 80% kabupaten kota yang sudah menetapkan dokumen PPKDnya. Saat ini di Sulut sudah 50% kabupaten kota yang merampungkan dokumen tersebut sementara yang belum akan menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2022 dengan target penetapan PPKD selambat-lambatnya bulan Desember 2022, “jelas Kadis Lukas
Ditamhkan Lukas, bahwa Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara sendiri aktif melaksanakan pendampingan dalam penyusunan PPKD di Kabupaten Kota.(stv)
Dibuka Sekdaprov Kawatu, Disbud Sulut Gelar Rakorev dan MoU PPKD bersama Kabupaten/Kota
