Dibuka Asisten Humiang, Biro Pemotda Bahas Peran Gubernur Wakil Pemerintah Pusat di Daerah

berita terbaru, Sulut457 Dilihat

MONITOR Sulut- Dalam membangun sistem pemerintahan , sehingga Biro Pemerintahan dan Otda (Pemotda) melakukan rapat koordinasi dan sinkronisasi  tim perangkat tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah berdasarkan aturan yang ada, dibuka secara langsung Asisten I Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang, Senin (31/05/2021)
Dikatakan Humiang, menyamakan presepsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai perundang undangan, karena membangun sistem dimana provinsi merupakan penyambung dan penghubung kepentingan pemerintah pusat di daerah sebagai suatu prinsip negara kesatuan Republik Indonesia.
Lanjut Humiang, peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sebagai suatu representatif secara umum.negara hadir didaerah dan bertanggungjawab kepada pemerintah pusat.
Ditambahkannya pula, dalam praktek pemerintahan sebelum kabupaten /kota melangkah ke kementerian seyogyanya harus meminta rekomendasi gubernur atas tugas di jakarta.
” ini tak menambah birokrasi, minimal harus diketahui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah, dimana hubungan harmonis perlu dilakukan sehingga sinergitas dapat membawa hal baik dalam mengembangkan daerah, “jelas Humiang.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan James Kewas didampingi Kasub Fitje Havelaar  menyatakan tujuan sistem pemerintahan diatur dalam pembagian urusan baik provinsi dan kabupaten/ kota sehingga kewenangan ditiap tingkatannya.
Lanjut Kewas, bahwa kegiatan ini mengoptimalkan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan tugas pembantuan yang dilaksanakan kabupaten/kota
Ditambahkannya pula, mensosialisasikan tugas pembantuan invetarisir jumlah dalam monev dikabupaten kota, mengiventarisir masalah dan menyusun rekomendasi.
Hadir juga Kepala Biro Pemotda DR Jemmy Kumendong sekaligus memberikan materi dalam kegiatan serta Dosen Fisip Ferry Liando. (Stv)