DPRD Bolmut Gelar Paripurna Ranperda

BOLMUT, MONITOR_SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) (24/7), siang tadi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kab. Bolmut tahun 2016 dan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD bolmut Karel Bangko, SH di mulai 11.30 Wita. “Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Bolmut perlu kita laksanakan untuk di evaluasi acuan di tetapkan sebagai Perda” ucap Ketua DPRD.

Bupati Drs. H. Depri Pontoh dalam menyampaikan, upaya kerja keras yang di lakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja dan realisasi pengelolaan keuangan daerah pada APBD 2016 hingga mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK.

“Opini WTP yang raih pertama kali oleh Pemerintah Daerah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir paska melepaskan diri dari kab. Bolaang mongondow ini terwujud berdasarkan kerja keras eksekutif dan legislatif,” ucap Pontoh

Bupati berharap lewat penyampaian Ranperda tentang pertanggujawaban pelaksanaan keuangan APBD berharap dapat di evaluasikan dan di tetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

“Atas nama Pemerintah Kab. Bolmut berharap Ranperda ini dapat di tetapkan sebagai Perda untuk dijadikan landasan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Terpantau monitorsulut usai menyampaikan pandangan umum dari Fraksi-fraksi, ke 6 fraksi yang ada di DPRD menerima laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2016. Selanjutnya di akhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Terpantau Paripurna di haridi oleh pimpinan dan anggota DPRD, bupati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pimpinan TNI Polri Bolmut, Pemerintah desa serta masyarakat serta masyarakat umum. (Rif)