Deputi Perpusnas Deni Kurniadi Tegaskan Penerapan Standart Nasional Perpustakaan Syarat Wujudkan Pelayanan Prima

berita terbaru, Sulut1251 Dilihat

MONITOR Sulut – Penerapan standar nasional perpustakaan secara baik konsisten dan benar dalam penyelenggaraan perpustakaan merupakan syarat untuk mewujudkan layanan prima dan berfokus pada kepuasan pemustaka, dimana penerapan standar dibutuhkan komitmen kuat serta dukungan pelatihan, bimbingan, kontrol manajemen serta evaluasi internal dan eksternal sehingga diharapkan mutu penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan  Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas Drs Deni Kurniadi MHum saat kegiatan sosialisasi pedoman akreditasi perpustakaan di salah satu hotel ternama di Kota Manado Kamis (24/03/2022)

Lanjut Deni Kurniadi berbicara standar nasional perpustakaan berbicara juga akreditasi perpustakaan yang merupakan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditas perpustakaan yaknj perpustakaan nasional.

Dikatakannya pula, akreditas perpustakaan adalah kewenangan pemerintah pusat yang tidak diddelegasikan ke pemerintah daerah, karena tujuan akreditasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsisten kualitaa kegiatan perpustakaan.

Dijelaskannya pula, manfaat akreditasi bagi perpustakaan yang diakreditasi dapat meningkatkan motivasi perpustakaan dalam kinerjanya serta kemampuan sumber daya manusianya.

Ditambahkannya pula, dalam data direktorat standarisasi dan akreditasi hingga februari 2022 menunjukkan jumlah perpustakaan di Indonesia yang terakreditasi sebanyak 11.586 dari jumlah 164.608 perpustakaan baru 14,4 persen sementara di Sulawesi Utara sebanyak 438 perpustakaan yang terakreditasi sehingga diharapkan dapat terus ditingkatkan jumlah terakreditasi.

Sebelumnya kegiatan telah dibuka Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulut DR Drs Asripan Nani MSi serta Narsum Perpusnas Drs Bambang Supriyo Utomo M.Lib dan Drs Badollahi Mustafa M.Lib (Stv)