Demi Masyarakat 3T, BI dan Bank Mandiri Perpanjang Kas Titipan di Sangihe

MONITORSULUT,SANGIHE ———-Di tengah gencarnya transformasi sistem keuangan digital, uang tunai nyatanya masih menjadi denyut kehidupan masyarakat di wilayah 3T—terdepan, terluar, dan tertinggal.

Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Menyadari hal ini, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut bersama Bank Mandiri kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan di Tahuna.

Penandatanganan PKS dilakukan di Kantor Bank Mandiri Cabang Tahuna, Selasa (16/7/2025), oleh Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto dan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna Flaviana Tresna Permana. Perpanjangan ini juga melibatkan tiga bank peserta lainnya: BRI, BNI, dan BSG.

“Di daerah seperti Sangihe, uang tunai masih sangat dibutuhkan. Infrastruktur digital belum merata, sementara kebutuhan masyarakat harus tetap dilayani,” ujar Joko Supratikto.

Menurut Joko, PKS Kas Titipan ini bukan hanya perpanjangan kontrak rutin. Ini adalah komitmen nyata menjaga ketersediaan, kualitas, dan efisiensi distribusi uang Rupiah di wilayah kepulauan. Ia pun menyebut peristiwa ini bersejarah karena telah berlangsung selama 28 tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 1997, bahkan sebelum Bank Mandiri terbentuk dari merger sejumlah bank nasional.

Platform kas titipan yang dikelola di Tahuna bernilai Rp 100 miliar, dengan jaminan asuransi dari PT Caraka Mulia. Namun, kata Joko, tanggung jawab utama tetap di tangan Bank Mandiri sebagai pengelola utama.

Fungsi kas titipan ini, lanjut Joko, bukan hanya menyiapkan uang tunai, tetapi juga menjaga kualitas fisik uang agar layak edar, serta memastikan suplai tunai lebih efisien ketimbang mendatangkan langsung dari Manado.

“Uang yang bagus itu lambang kedaulatan negara. Kita ingin memastikan di pelosok pun uang tetap layak dan aman digunakan,” tambahnya.

Kas Titipan Tahuna akan berlaku hingga 30 Juni 2026, mengikuti skema baru BI yaitu PKS Single Term. Selain itu, BI juga menanggung biaya operasional, asuransi, hingga pengelolaan uang, yang dibayarkan secara rutin kepada bank pengelola.

Tak hanya itu, BI juga mengemban tanggung jawab sosial seperti menukar uang rusak, cacat, atau yang telah dicabut dari peredaran. “Masyarakat sering bingung, uang lama gak laku, tukarnya di mana. Itulah peran kita hadir,” kata Joko.

Ia juga mengingatkan soal penanganan uang palsu. Jika ditemukan, masyarakat dihimbau segera melapor ke pihak berwajib dan juga ke Bank Indonesia.

Dalam akhir sambutannya, Joko berharap Bank Mandiri Cabang Tahuna bisa terus menjalankan amanah ini dengan baik. “Karena layanan uang tunai di daerah 3T adalah bagian dari upaya mewujudkan Rupiah yang berdaulat di seluruh penjuru negeri,” tandasnya.

(yulia pricilia)