Mitra, MONITORSULUT.com. — Guna mencegah masuknya varian baru Covid-19 yakni Omicron, maka Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akan memperketat pengawasan bagi para pendatang didaerah pertambangan yang ada di wilayah Kab.Mitra, baik legal maupun tidak legal dan semuanya akan didata.
Hal ini dikatakan Bupati James Sumendap saat didampinggi Wakil Bupati Drs Jocke .J. Legi, usai mengikuti rapat EPRA, Senin (20/12).
“Kita akan menerapkan Protokol kesehatan tetap sama diberlakukan, dimana termasuk Presing dan pengawasan orang yang masuk di Mitra, akan menjadi target kita karena ada informasi adanya Warga Negara Asing (WNA), yang terdekteksi di Sulawesi Utara, (Sulut), maka kita akan melakukan pengawasan pertama di daerah pertambangan di Kab. Mitra, “ Ujar Bupati Sumendap.
Sumendap juga mengatakan, kalau nanti ada tenaga kerja asing yang masuk ke daerah dan kita tidak ketahui akan menyulitkan kita.
“Jadi selain WNA, begitu juga orang luar yang masuk ke wilayah pertambangan nantinya juga kita akan buatkan (Pass masuk) yang kerja disana, agar akan lebih muda terkontrol, tentunya dengan pengawasan Tim Satgas Covid-19 Kab.Mitra dalam mengawasinya. Dan jika nantinya ada orang asing atau WNA yang tIdak memiliki dokumen yang asli maka kita akan laporkan di Departemen Imigrasi,” kata Sumendap. (James)