BWI Mitra Gelar Sosialisasi Terkait Pengelolaan dan Pembangunan Harta Benda Wakaf

berita terbaru, Mitra909 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar sosialisasi bagi wakif (pemberi) nazhir (penerima) terkait pengelolaan dan pengembangan harta benda Wakaf, bertempat di Kantor KUA Tombatu, Kamis (14/11).

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mitra Artly Kountur mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 41 Pasal 49 Ayat 1 tentang tugas dan wewenang Badan Wakaf. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan tambahan wawasan bagi nazhir bagaimana mengelola tanah wakaf sesuai amanah yang diberikan para Wakif.

“Sudah menjadi bagian dalam tugas kami untuk membina nazhir agar dapat lebih berinovasi lagi dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf ini sehingga bisa lebih maksimal,” ungkap Kountur.

Kountur juga menambahkan, wakaf berbentuk tanah harus memiliki Akte Ikrar Wakaf (AIW), yang pengurusannya disetiap kantor urusan Agama di masing-masing wilayah kecamatan.

“Dalam hal pengurusan sertifikat tanah bisa melalui BPN, dan bisa juga melalui BWI kabupaten Mitra. Karena salah satu Mitra kerja BWI adalah ATR/BPN,” ucap Kountur.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Mitra Mitra Aswin Kiay Demak, memberikan apresiasi kepada Badan Wakaf Mitra yang telah menjalankan sosialisasi Nazhir di Mitra.

“Apresiasi patut diberikan kepada Ketua Badan Wakaf Mitra Artly Kountur yang telah menggelar kegiatan sosialisasi ini. Karena Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen dan Kemenag salah satu mitra kerja. Dalam rangka menginventarisir dan memberdayakan tanah wakaf dengan segala potensi yang ada, untuk pengembangan ekonomi umat yang ada di Mitra,” ujar Kiay Demak.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Mala dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, dalam rangka verifikasi data tanah wakaf yang rencana akan dikerjasamakan.

“Kami ingin tanah wakaf di seluruh Indonesia diberdayakan dengan maksimal. Misalnya ada tanah wakaf yang diperuntukan untuk Masjid, mungkin bisa diberdayakan, dimana atasnya Masjib dan bawahnya ruang serba guna yang bisa disewakan. Hasilnya nanti bisa untuk kemasalahatan umat,” ungkap Mala.

Ditambahkannya, dari data yang didapat bahwa Mitra memiliki tiga lokasi tanah wakaf yang luasnya diatas lima ribu meter dan berpotensi untuk dikerjasamakan, baik dalam bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan.

“Apresiasi dan merasa kagum dengan adanya sosialisasi nazhir ini karena dapat menambah wawasan, bagaimana mengelola dan mengembangkan tanah wakaf. Sekalian sosialisasi pada nazhir agar harus punya inovasi mengembangkan tanah wakaf. Jadi jangan hanya diam karena mereka diberi amanah mengelolanya,” jelas Mala. (James)