Mitra, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Robby Rahardian S.I.K, menerima sertifikat lahan hibah dari Bupati Mitra James Sumendap SH, Jumat (21/02).
Luas tanah seluas 40.000 persegi yang dimiliki Pemkab Mitra sendiri akhirnya dihibahkan ke Polres Mitra yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati James Sumendap SH. Akhirnya Pemkab Mitra sendiri telah menyerahkan sertifikat tanah pembangunan Kantor Polres Mitra.
“Lahan sebesar 40000 meter persegi terletak di Desa Lowu Kecamatan Ratahan, yang di hibahkan Pemkab Mitra ke Polres Mitra guna pembangunan Mapolres Mitra. Sudah diserahkan Bupati Mitra berupa Sertifikat tanah,” ucap Rahardian.
Rahardian juga mengatakan, nantinya akan kami laporkan ke Markas Besar (Mabes) Polda Sulut, guna mendapatkan persetujuan pembangunan Mapolres Mitra. Kiranya secepatnya, bisa dijawab oleh Mabes.
“Mengenai pembangunan Polres Mitra anggarannya berada di Mabes, kami tinggal menunggu persetujuannya beserta anggarannya. Kalau anggarannya sudah turun, dipastikan kantor Polres Mitra segera di bangun,” jelas Rahardian.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pada tahun 2021 mendatang, kantor Polres Mitra sendiri sudah berdiri. Meski diakui Kapolres, gambarnya sudah ada. Namun, belum disetujui oleh Mabes kami harus berbuat apa.
“Terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas pemberian lahan dari Pemkab Mitra untuk pembangunan Mapolres Mitra, kiranya semua proses yang diajukan bisa diterima Mabes secepatnya,” ungkap Rahardian. (James)