Bupati Sumendap: Februari 2020 Pasar Mitra akan Dikelola Perusahaan Daerah

berita terbaru, Mitra211 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Drs. Jocke Legi , Ketua DPRD Mitra Marty Ole saat memantau Plaza Ratahan serta Pasar Ratahan, Senin (20/1) menyatakan bahwa Pengelolaan pasar telah ditentukan yang profesional dalam mengelolanya, sehingga per 1 Februari 2020 Pasar di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sepenuhnya akan dikelolah oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

“Jadi agar pengelolaannya dapat dengan baik, yang sebelumnya sudah dijalankan oleh Perindag, dengan segala keterbatasan dan aturan, maka sekarang sepenuhnya per tanggal 1 Februari 2020 pasar akan di kelolah PD Pasar,” ucap Sumendap.

Hasil pantauan dari Bupati Sumendap, ada keluhan dari para penjual pakaian. Kami kira, silakan sampaikan keluhan tersebut selama bisa kami jangkau kami akan tanggani. Kalau tidak, silakan saja sampaikan kepada DPRD Mitra.
“Yang menyangkut masalah tentang Cakar Bongkar (Cabo) atau lain sebagainya, silakan saja ke Ketua DPRD Mitra. Kalau saya sendiri Welcom berkaitan dengan protes-protes dan kebijakan itu semua,” ungkap Sumendap.


Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole mengakui, memang cabo tidak boleh ada di kawasan pasar. Apalagi inikan, menjual barang-barang pakaian bekas. Jadi harus berada jauh dari pasar, dengan radius 200 meter dari Plaza Ratahan.

“Sebagai wakil rakyat yang ada di Kabupaten Mitra, kami pastikan akan menerima akan keluhan dari masyarakat sesuai dengan prosedur. Menyurat ke DPRD dipastikan akab kami tindak lanjutinya,” kata Ole.

Ole juga menambahkan, mengenai pajak yang akan di kenakan di pasar, kami akan merevisi Perda. Sedang kan, yang diusulkan sudah masuk Bapem Perda. Akan di revisi tentang tagihan-tagihan yang ada, kami akan menunggu dari Esekutif untuk mengusulkan.

“Mengenai pajak dan tagihan-tagihan lainnya, semua sudah ada di Bapem Perda untuk tahun ini dan akan di revisi pada tahun ini. Pasalnya, perda yang diusul kan sudah dari dua tahun lalu. Kami menunggu dari dinas terkait tentang revisi dan kita akan coba untuk meninjau kembali,” jelas Ole. (James)