Bupati Sitaro Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Ulu Siau, Serahkan Remisi Bagi Warga Binaan

Indeks24 Dilihat

Monitorsulut.com, Sitaro – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ulu Siau, Minggu (17/08/2025), berlangsung khidmat. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Inggrid Kalangit, bertindak langsung sebagai inspektur upacara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan resmi dari kementrian dan pemasyaraktan Republik Indonesia Nomor: PAS-1360.1361.PK 05.03 Tahun 2025, yang berisi pemberian remisi kepada sejumlah narapidana. Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

 

Bupati Kalangit dalam amanatnya menyampaikan bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya terbebas dari hukuman, melainkan juga kesempatan untuk memperbaiki diri. “Remisi bukanlah akhir dari perjalanan hukum, tetapi awal untuk menata kembali kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.

 

Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi. “Semoga momentum HUT kemerdekaan ini menjadi semangat baru. Saya berharap seluruh warga binaan di Lapas Ulu Siau terus meningkatkan sikap positif selama menjalani masa hukuman, agar ketika bebas nanti bisa diterima dengan baik oleh keluarga maupun masyarakat,” pungkas Bupati.