Bupati Sehan Landjar dan Dekab  Boltim Resmi Tandatangan Nota Kesepakatan  KUA-PPAS Perubahan 2019 

MONITOR SULUT,Boltim— Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2019 telah disepakati pihak Pemda Boltim dan DPRD lewat penandatanganan nota kesepakatan bersama, melalui rapat paripurna DPRD Boltim,Rabu (31/07) sore tadi.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim dihadiri,Bupati Sehan Landjar,pimpinan dan anggota DPRD,pimpinan SKPD dan tamu undangan lainya.

Anggota Badan Anggaran Drs. Rael Agow dalam laporan mewakili pemandangan umum fraksi DPRD Boltim mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai penjabaran dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan menjadi acuan penyusunan PPAS. “Sedangkan PPAS merupakan program prioritas anggaran yang diberikan bagi SKPD.Sebagai acuan penyusunan RKA SKPD,”kata Rael.

Melalui kesempatan itu Bupati Boltim Sehan Landjar berterimakasih ke DPRD karena marathon membahas KUA-PPAS Perubahan 2019. Kata Bupati, dengan disepakati bersama KUA-PPAS  Perubahan tahun anggaran 2019 dapat memberikan multiflayer efek bagi kemajuan pembangunan di daerah ini terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Saya sadari pembahasan KUA- PPAS Perubahan ini penuh dinamika antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Namun, saya meyakini semuanya ini bertujuan sama yakni untuk menghasilkan dokumen PPAS yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”jelas Sehan.(IK)