MONITORSULUT, Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar Sabtu (31/5/2025) di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Plt. Kepala Dinas Koperasi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe. Kegiatan berskala nasional ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.
Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus , Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati/wali kota, kepala desa dan lurah se-Sulut, menandakan kuatnya komitmen lintas sektoral dalam mewujudkan koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus, mengungkapkan capaian signifikan Sulawesi Utara dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Dari 1.839 desa dan kelurahan di Sulut, sebanyak 1.701 telah melaksanakan musyawarah desa. Ini capaian besar. Kami berharap Sulut bisa menjadi provinsi pertama di Indonesia yang tuntas 100 persen dalam membentuk koperasi Merah Putih,” ungkap Selvanus.
Untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, capaian pelaksanaan musyawarah telah mencapai 88,6 persen, yang menjadi sinyal positif menuju tuntasnya program pembentukan koperasi desa sebagai instrumen kemandirian ekonomi.
Puncak kegiatan ditandai dengan peluncuran resmi Koperasi Merah Putih, yang secara simbolis dilakukan melalui pemukulan tatengkoren oleh Menteri Desa Yandri Susanto.
Dalam arahannya, Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan pentingnya membangun koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh Gubernur Sulut dan jajaran. Harapan kami, Sulut bisa menjadi contoh nasional, apalagi ini kampung halaman Presiden,” ujar Yandri.
“Pembentukan koperasi jangan asal jadi, apalagi hanya jadi formalitas. Koperasi cacat administrasi akan dicoret. Koperasi sejati harus hadir sebagai solusi ekonomi rakyat,” tegasnya.
Yandri juga menyampaikan bahwa biaya pembentukan koperasi, termasuk akta notaris, dapat diambil dari Dana Desa atau Belanja Tidak Terduga (BTT) hingga Rp2,5 juta. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi Merah Putih di Indonesia sudah berbadan hukum pada akhir Juni 2025.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat dan provinsi dalam mendorong kebangkitan ekonomi desa.
“Kami di Sangihe siap mendukung program ini hingga tuntas. Koperasi Merah Putih harus menjadi motor ekonomi desa, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat dari bawah,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, Rakorda ini menjadi momentum penting untuk membumikan semangat koperasi sejati, koperasi yang tidak sekadar berdiri, tetapi tumbuh, berdaya, dan mensejahterakan rakyat. (Moy)