Bupati Sangihe Hadiri Pernikahan Massal Pemprov Sulut dan Terima Penghargaan atas Prestasi Disdukcapil

Sangihe83 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Bupati Kepulauan Sangihe menghadiri kegiatan Pernikahan Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10/2025), di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan publik terpadu di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, sekaligus wujud perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Acara diawali dengan ibadah pemberkatan nikah, kemudian dilanjutkan dengan pencatatan sipil yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara bersama para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikutsertakan enam pasang pengantin yang secara resmi dinikahkan dan dicatatkan sebagai pasangan suami istri.

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan ucapan selamat dan doa bagi keenam pasangan pengantin asal Sangihe.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya menyampaikan selamat kepada enam pasang pengantin yang telah disahkan sebagai pasangan suami istri. Harapan kami, keluarga-keluarga ini dapat menjadi keluarga yang sejahtera, senantiasa mengandalkan Tuhan, serta berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun kesejahteraan daerah,” ujar Bupati.

Selain menghadiri kegiatan pernikahan massal, Thungari juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang berhasil meraih peringkat ke-4 dengan nilai 95,54 dan mendapatkan opini kualitas terbaik berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik Disdukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Utara tahun 2025.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, juga meraih penghargaan sebagai terbaik ke-4 dengan nilai 85,79, berdasarkan hasil penilaian kinerja Pejabat Tinggi Pratama Disdukcapil kabupaten/kota semester I tahun 2025, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.

Bupati berharap, capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat Sangihe. (Moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *