Bupati JS: Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023 Disebabkan  Penanganan Covid -19

berita terbaru, Mitra570 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com – Rapat Paripurna dalam rangka membahas rancangan awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mitra tahun 2018-2023. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yang dilaksanakan di Sport Hall Kantor Bupati, Rabu (18/11).

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty Ole, dengan meminta tanggapan kepada setiap fraksi-fraksi dalam rangka penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 serta penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2020.

 

Pandangan umum fraksi yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra Amar Kosoloi mengatakan, sikap politik 4 fraksi di DPRD Mitra yaitu Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar (F-PG), Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia (F-GKI), secara bulat menerima dan menyetujui rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

 

“Mewakili ke 4 fraksi, maka secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Kosoloi.

 

Sementara itu, Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan RPJMD menjelaskan, perubahan RPJMD terjadi disebabkan karena adanya bencana covid19 yang hingga kini masih menjadi pandemi. Perubahan RPJMD 2018-2023 tidak meninggalkan visi dan misi James Sumendap-Jocke Legi. Karena, perubahan yang paling mendasar hanya pada penanganan covid-19.

 

“Untuk saat ini tiidak ada perubahan RPJMD. Namun kita hanya menambah untuk penanganan covid-19 karena itu masuk dalam urusan wajib. Ini perlu saya sampaikan kepada DPRD terlebih seluruh rakyat Mitra,” jelas Sumendap.

 

Sumendap juga menjelaskan, berkaitan dengan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, untuk pemulihan dan penanganan Covid-19, untuk plafon anggaran sementara pihaknya akan melakukan sejumlah infrastruktur.

 

“Sejumlah aspirasi dari bapak ibu dewan yang terhormat itu menjadi skala prioritas yang akan kita kerjakan. Misalnya akase jalan alternatif di Belang, jalan penghubung antar desa di Ratatotok, akses jalan baru di Tombatu Raya, Silian Raya, Touluaan Raya, serta berbagai pembangunan lainnya kita sudah siapkan anggaran dan dipastikan dikerjakan tahun 2021,” jelas Sumendap.

 

Sumendap juga mengatakan telah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp 5 miliar untuk renovasi gedung Sport-hall menjadi ruang rapat paripurna DPRD yang representatif.  Dan untuk postur APBD yang mengalami peberubahan akibat kebijakan pusat. Untuk jajarannya secara khusus ASN tidak perlu kuatir. Sebab dirinya tidak akan menggangu apa yang menjadi hak para ASN.

 

“Apabila di daerah lain tunjangan dan insentif ada yang dikurangani, dipotong bahkan dihilangkan. Tapi bapak ibu ASN tidak perlu kuatir, di Minahasa Tenggara apa yang menjadi hak ASN baik TKD maupun insentif tidak akan terganggu. Itu hak saudara dan saya pastikan tetap akan diberikan seperti biasanya,” ungkap Sumendap.

 

Turut hadir, Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut dan Katrien Mokodaser, Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono, Dandim 1302 Minahasa diwakili Danramil Ratahan, Sekda David Lalados, para sisten, Sekwan, Kepala Inspektorat, jajaran pejabat SKPD, Kabag dan Camat.  (James)