MONITOR Sulut – Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Hasil Pembangunan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara dibuka Gubernur Sulut Olly Dondokambey sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka Tugas Gubernur selain melaksanaan pembinaan dan pengawasan, juga mempunyai tugas dan wewenang untuk meyelaraskan perencanaan pembangunan antar daerah Kabupaten/Kota dan antar Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayahnya. Selanjutnya, juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD antar Kabupaten/Kota.
Lanjut Gubernur Olly, hal ini penting untuk dilakukan, mengingat bahwa target pembangunan Provinsi hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
” Oleh karena itu, secara berkala setiap tahun pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD Kabupaten/Kota sebagai salah satu wadah bagi pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk secara bersama-sama bersinergi melakukan penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pembangunan daerah antara pemerintah Provinsi dan Kapubaten/Kota pada masing-masing bidang urusan pemerintahan, ” tukas Gubernur.
Dikatakan Gubernur, mendengar laporan capaian pembangunan dan permasalahan pembangunan Kabupaten/Kota yang disampaikan oleh Bupati/Walikota, maka ada beberapa hal penting yang perlu digaris bawahi untuk menjadi perhatian kita semua, dalam rangka menghadapi krisis ekonomi global di tahun-tahun mendatang, yaitu Inflasi
” Inflasi di daerah kita yang rata-rata disebabkan oleh kelompok bahan makanan, maka ketersediaan dan distribusi barang terutama produk pertanian agar mendapat perhatian,” tegas Gubernur seraya menambahkan dalam rangka pengendalian inflasi yang secara nasional terus dipantau maka ada enam aksi yang perlu dilakukan oleh masing-masing daerah yaitu: Melaksanakan operasi pasar; Melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang;.Kerjasama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan;.Gerakan menanam; Merealisasikan BTT; dan Dukungan transportasi dari APBD.
Dijelaskan Gubernur Olly, penghapusan Kemiskinan Ekstrim Pemerintah pusat menargetkan kemiskinan ekstrim nol persen pada tahun 2024. Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota untuk berperan aktif dalam upaya pencapaian target tersebut. Adapun upaya yang perlu dilakukan oleh Kabupaten/Kota adalah mendata kembali keberadaan masyarakat miskin di masing-masing Kabupaten/Kota dan mencari tahu secara pasti akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya kemiskinan ekstrim tersebut dan mengambil tindakan yang tepat untuk menanggulanginya.
Ditambahkan Gubernur, mewujudkan Ketahanan/Kedaulatan Pangan diharapkan masing-masing Kabupaten/Kota agar melakukan perhitungan secara pasti kebutuhan pangan di wilayahnya dan berupaya untuk dapat menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat diwilayahnya.
” Kita targetkan ke depan untuk secara bersama-sama dapat mewujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Sulawesi Utara untuk itu program Marijo Ba Kobong agar terus digalakkan. Manfaatkan lahan-lahan tidur dan fokus untuk komoditi pangan lokal disamping tetap mempertahankan komoditi-komoditi ekspor, “tuturnya seraya menambahkan peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Peningkatan penggunaan produk dalam negeri untuk menggerakkan perekonomian daerah, agar maksimalkan pemanfaatan produk dalam negeri/produk lokal dan secara khusus produk-produk UMKM.
Dalam kesempatan itu Gubernur Olly mengajak untuk kelancaran pembangunan ke depan agar kita semua dapat berkomitmen untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Mengoptimalkan dukungan daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan; terutama pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan oleh pusat di daerah, mutlak membutuhkan dukungan pemerintah daerah, contohnya dalam penyediaan lahan yang clean and clear untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur;
2. Melakukan pendataan penerima manfaat dan lokus kegiatan pembangunan yang aktual dan faktual; agar pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berhasil dan tepat sasaran, maka pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan data yang valid;
3. Koordinasi yang lebih intens antara pusat dan daerah; salah satu prasyarat terwujudnya kesamaan pemahaman dalam memaknai kebijakan dan target pembangunan adalah dengan terbangunnya komunikasi yang baik dan berjenjang;
4. Mengoptimalkan penggunaan potensi unggulan daerah dalam rangka meningkatkan daya saing daerah; keberagaman potensi sumber daya alam yang dimiliki masing-masing daerah harus mampu dimanfaatkan secara optimal dengan meningkatkan nilai tambah produk sehingga memiliki keunggulan yang kompetitif dan komparatif sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat;
5. Meningkatkan kapasitas aparatur dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel dalam mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik; dan
6. Menciptakan kondisi yang kondusif untuk menjamin terselenggaranya program dan kegiatan pembangunan; penyelenggaraan pembangunan tidak mungkin dapat terlaksana jika tidak didukung dengan situasi yang aman.
Untuk itu, Gubernur Olly berharap kiranya hasil dari RAKOREV ini dapat dijadikan masukan dalam perencanaan pembangunan tahun 2024 baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga target-target pembangunan yang akan ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat terimplementasi mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai ke tingkat Desa. Inilah esensi dari hubungan pusat dan daerah yang tegak lurus sebagaimana yang pernah Saya sampaikan dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
” Selain itu, Saya ingin berpesan kepada Para Bupati/Walikota yang penyerapan anggaran dana alokasi khusus masih rendah agar segera memacu perangkat daerahnya untuk segera merealisasikan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dengan memaksimalkan waktu yang tinggal satu bulan ini sehingga nantinya pada akhir tahun 2022 seluruh program dan kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus bisa terealisasi, ” tutupnya seraya mengajak mari kita terus melangkah bersama, kita sukseskan bersama berbagai agenda yang ada, menuju percepatan pembangunan, pemulihan dan kebangkitan daerah demi terwujudnya Sulawesi Utara yang Maju dan Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Kawasan Asia Pasifik.(stv)