BPR Prisma Dana Lakukan Penyegaran Struktur Lewat RUPS 29 April 2025

MONITORSULUT,MANADO——-— PT. BPR Prisma Dana resmi melakukan penyegaran struktur organisasi melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah perubahan strategis pada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja perusahaan.

Dalam struktur baru, Johanis Ch. Salibana yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris kini dipercaya menempati posisi Direktur Pemasaran.

Sementara itu, Hendly Alfon Rondonuwu yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran bergeser ke posisi baru sebagai Direktur Kepatuhan.

Selain perubahan tersebut, Silvanus Senduk tidak lagi diakomodir dalam struktur karena tidak lolos Fit and Proper Test (FPT) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memperkuat jajaran pengawas, Hendrik Daniel Manueke resmi bergabung sebagai Komisaris Baru, melengkapi tim Dewan Komisaris yang ada.

Susunan Direksi PT. BPR Prisma Dana per 29 April 2025:

Direktur Utama: Jefferson Richard Lungkang
Direktur Kepatuhan: Hendly Alfon Rondonuwu
Direktur: Julius Victor Tirto Rondo
Direktur Pemasaran: Johanis Ch. Salibana

Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Henry Mark Pierre Lumintang
Komisaris: Allan Hasan Pontoh
Komisaris: Abid Takalamingan
Komisaris: Hendrik Daniel Manueke

Direktur Utama PT. BPR Prisma Dana, Jefferson Richard Lungkang, menyampaikan bahwa restrukturisasi ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin kompleks.

“Kami percaya, komposisi baru ini akan membawa energi segar dan semangat kolaboratif yang lebih kuat. BPR Prisma Dana terus berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan layanan, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat,” ujar Jefferson.

Lungkang juga optimistis bahwa penyegaran ini akan memperkuat sinergi antar unit, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan perbankan rakyat yang lebih inovatif dan bertanggung jawab.

(yulia pricilia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *