MONITOR Sulut – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan Penyerahan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, Rabu (22/12/2021)
Kepatuhan Semester II Tahun 2021. Penyerahan dilakukan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CFrA., CA. kepada para Kepala Daerah, Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir dalam kegiatan antara lain Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu, Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Minahasa Utara, Bupati Kepulauan Sangihe, Bupati Kepulauan Talaud, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Walikota Bitung, Walikota Tomohon, Dirut Komut PT. Bank SulutGo, Inspektur Mecky Onibala.
Dikatakan Karyadi, penyerahan dilaksanakan atas LHP pertama Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri Dan Dunia Kerja Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas Dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2020 Dan Semester I 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kedua Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan ketiga Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah Tahun Anggaran 2019 sampai Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Ditambahkanya pula keempat Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata Dan Pemasaran Destinasi Pariwisata Pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun
2019 sampai Semester I Tahun 2021 kemudian kelima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata Dan Pemasaran Destinasi Pariwisata Pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2019 sampai Semester I Tahun 2021 dan keenam Pemeriksaan Kinerja atas Kegiatan Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Pemasaran Destinasi Pariwisata pada Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2019 Sampai Semester I Tahun 2021.
Dijelaskannya pula untuk point keenam adalah Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 Pada Pemerintah Kota Bitung, ketujuh Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal pada Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. Triwulan III) dan kedelapan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai. Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, sementara kesembilan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2021.
Lanjut Karyadi untuk point kesepuluh Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021 dan kesebelas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Kegiatan Operasional dan Non Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (PT Bank SulutGo) Tahun Anggaran 2019, 2020, dan Semester I 2021.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menegaskan pemeriksaan kinerja yang dilakukan merupakan pemeriksaan tematik nasional yang akan digunakan BPK dalam menyusun Pendapat BPK yang akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat.
” Sementara Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu akan digunakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan atas laporan keuangan yang akan dilaksanakan pada Semeter I Tahun 2022, “tuturnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bapak Billy Lombok, SH menyatakan memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah membantu mendorong mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih baik.
Wakil Gubernur Steven Kandouw mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menindaklanjuti rekomendasi atas pemeriksaan kinerja kesehatan bidang vaksinasi, pemeriksaan kinerjapendidikan bidang Pendidikan Vokasi dan pemeriksaan kinerja bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. (***)