BPK Perwakilan Sulut Ungkap Lewat Vidcon Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Baru 70 Persen

MONITOR Sulut – Melalui media Video Teleconference, pada Jumat pagi Pukul 09.00 tanggal 19 Juni 2020 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. dan diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Steven Kandouw, para Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama Bank SulutGo, para Pengendali Teknis Pemeriksaan dan para Ketua Tim Pemeriksaan.

Dikatakan Karyadi, kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan membahas agenda Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019 dan Realisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
mengungkapkan masih belum efektifnya pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang sampai saat ini untuk capaian di seluruh Entitas Pemeiksaan baru mencapai 70%.

Karyadi mengungkapkan agar pemerintah daerah lebih efektif dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk mencapai target minimal 75% atau bahkan lebih.

Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota dalam rapat ini masing – masing menyampaikan langkah – langkah serta capaian yang telah dilaksanakan. Secara umum para

Kepala Daerah mengungkapkan kendala penyelesaian tindak lanjut antara lain penanggung jawab tindak lanjut yang pensiun, meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya. Sesuai pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, capaian tindak lanjut adalah:

1. Kota Bitung 86,34

2. Kab. Bolaang Mongondow Selatan 86,17

3 .Kota Kotamobagu 85,08

4. Bank SulutGo 83,43

5 Kab. Bolaang Mongondow Timur 77,97

6. Kota Tomohon 76,68

7.Kab. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 75,65

8. Kab. Bolaang Mongondow Utara 75,71

9. Kab. Minahasa 73,71

10. Kab. Minahasa Tenggara 70,55

11. Kab. Kepulauan Talaud 70,45

12. Kota Manado 62,63

13. Kab. Minahasa Selatan 62,16

14. Kab. Kepulauan Sangihe 60,71

15. Provinsi Sulawesi Utara 60,69

16. Kab. Bolaang Mongondow 58,60

17. Kab. Minahasa Utara 55,86

Ditambahkan Karyadi, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, khususnya Hasil Pemeriksaan  atas LKPD TA 2019 sesuai ketentuan dalam jangka waktu 60 hari dengan harapan hasil  pemantauan tindak lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2020 ini dapat tercapai minimal 75 persen. (Stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *