BPK Berikan Opini WTP Atas Kualitas dan Keandalan Laporan Keuangan Pemprov dan Kabupaten Kota di Sulut

MONITORSULUT,MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),Senin (15/05).

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas kualitas dan keandalan laporan keuangan yang disampaikan oleh entitas pemerintahan tersebut.

Pada seremoni penyerahan yang diadakan di kantor BPK Perwakilan Sulut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSF menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota di wilayah Sulawesi Utara atas upaya yang dilakukan untuk menjaga kualitas laporan keuangan mereka.

“Opini WTP yang diberikan kepada Pemprov dan Kabupaten Kota di Sulawesi Utara adalah bukti dari komitmen mereka terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik,” ujar Ketua BPK.

Opini WTP diberikan ketika BPK menemukan bahwa laporan keuangan Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota di wilayah Sulawesi Utara telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi keuangan entitas tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK, tidak ditemukan adanya ketidakpatuhan signifikan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengelolaan keuangan mereka. Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memperbaiki sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya penyelewengan dana publik di masa mendatang.

Sementara Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE dalam tanggapannya, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang menggembirakan ini. Ia berjanji untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan publik dan melakukan langkah-langkah konkret dalam merespons rekomendasi BPK.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga integritas dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik digunakan dengan tepat sasaran,” tegas Gubernur.

Laporan hasil pemeriksaan BPK ini menjadi acuan penting bagi masyarakat Sulut dalam menilai kinerja pemerintahan Sulawesi Utara.

Opini WTP yang diberikan BPK memberikan keyakinan kepada publik bahwa Pemprov dan Kabupaten Kota di Sulut telah mengelola keuangan publik dengan baik dan dapat dipercaya.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *