Sitaro, Monitorsulut.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor BPBD Sitaro pada Kamis, 4 Desember 2025, terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana stimulan rumah bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Pulau Tagulandang.
Kepala Pelaksana BPBD Sitaro, Joickson Sagune, mengatakan pihaknya siap membuka akses data serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik demi mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menilai langkah aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“BPBD Sitaro menghormati sepenuhnya proses penyelidikan ini dan siap memberikan seluruh data yang diperlukan. Penegakan hukum adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Joickson.
Ia menegaskan, proses hukum tersebut tidak akan menghambat pelaksanaan tugas BPBD dalam melayani masyarakat.
Saat ini, fokus utama lembaga tersebut tetap pada percepatan pemulihan warga terdampak bencana, termasuk penyaluran bantuan dana stimulan rumah melalui Bank Mandiri serta pelaksanaan relokasi warga Kampung Laingpatehi dan Pumpente ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
“Kami berharap dua agenda besar ini dapat segera dituntaskan. Keselamatan, pemulihan, dan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana tetap menjadi prioritas utama BPBD,” tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Denny Kondoj, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi oleh berbagai isu selama proses hukum berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menjaga kerukunan sosial.
“Mari kita jaga situasi tetap aman dan damai, terlebih menjelang perayaan Natal Yesus Kristus. Aparat penegak hukum bekerja sesuai mekanisme yang berlaku, dan kita perlu menghormati proses tersebut,” ujar Sekda.
Sekda menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sitaro mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tengah berjalan dan meyakini bahwa seluruh persoalan akan diselesaikan secara transparan dan adil sesuai ketentuan perundang-undangan.
