MONITORSULUT, SIAU – Bank Indonesia (BI) terus memperkuat pelayanan uang Rupiah hingga wilayah kepulauan di Sulawesi Utara. Upaya tersebut diwujudkan melalui transformasi tiga Kas Titipan di Tahuna, Melonguane dan Siau menjadi Sentra Kas Mitra Utama (SKM Utama) bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sentra Kas Mitra Utama dilaksanakan di Siau, Rabu (29/7/2026). Program ini menjadi bagian dari penguatan jaringan layanan kas Bank Indonesia agar distribusi uang Rupiah semakin cepat, efisien, dan menjangkau wilayah kepulauan, khususnya daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan perubahan Kas Titipan menjadi Sentra Kas Mitra Utama bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan transformasi sistem pelayanan kas yang lebih modern, terstruktur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah 2024–2030 yang mengedepankan modernisasi, kolaborasi, serta keberlanjutan dalam pengelolaan uang Rupiah.
“Keberadaan Sentra Kas Mitra Utama di Tahuna, Melonguane dan Siau diharapkan mampu memperkuat distribusi uang Rupiah sekaligus memberikan akses layanan kas yang lebih dekat, cepat dan efisien bagi masyarakat maupun perbankan,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, penguatan layanan kas menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan, selalu memperoleh uang Rupiah dalam kondisi layak edar dengan pecahan yang sesuai kebutuhan.
Selain mendukung distribusi uang tunai, Sentra Kas Mitra Utama juga berperan dalam pelaksanaan clean money policy, yakni menjaga agar uang yang beredar di masyarakat tetap berkualitas dan layak digunakan.
Melalui kerja sama tersebut, layanan yang diberikan tidak hanya mencakup penyetoran dan penarikan uang Rupiah, tetapi juga pengolahan uang, penukaran uang di dalam maupun di luar kantor, hingga edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan Rupiah.
Wilayah layanan Sentra Kas Mitra Utama meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), serta daerah kepulauan di sekitarnya.
Bank Indonesia menilai keberadaan Sentra Kas Mitra Utama akan memperkuat tata kelola layanan kas sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan uang Rupiah di daerah. Dalam pelaksanaannya, mitra perbankan diwajibkan menjalankan pengelolaan sesuai petunjuk teknis Bank Indonesia serta menyampaikan laporan berkala sebagai bagian dari pengawasan.
Kerja sama ini juga menjadi wujud sinergi antara Bank Indonesia, Bank Mandiri dan Bank SulutGo dalam memastikan ketersediaan uang Rupiah yang aman, berkualitas, efektif, dan berkesinambungan hingga menjangkau seluruh wilayah kepulauan Sulawesi Utara.
