MONITOR Sulut – Dalam menggali potensi pendapatan daerah, Badan pendapatan daerah (Bapenda) Sulut terus melakukan terobosan, sehingga dari Januari 2019 hingga 16 Mei, terealisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam pajak daerah sebesar Rp 367.020.841.954 Miliar atau 34,58 persen dari terget Rp 1.061.229.089.001 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi., Minggu (19/05/2019).
Lanjut Atteng didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Ocvy TB Leke bahwa dalam pajak daerah yang diterima yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 131.129.078.746 sementara untuk BBN-KB diterima Rp. 100.234.846.003 Miliar, sementara untuk pajak air permukaan Rp 43.306.730, dan PBB-KB adalah 80.320.608.044 serta pajak rokok Rp 55.292.922.432.
Lanjut Atteng, realisasi ini menjadi pemacu untuk Bapenda dalam meningkatkan kinerja dalam mencapai target yang diberikan guna memberikan pelayanan bagi masyarakat, termasuk melihat potensi pendapatan pajak daerah lain bersama instansi terkait sesuai dengan aturan yang ada.
Ditambahkan Atteng, bahwa dalam penagihan pajak kendaraan bermotor sudah menggunakan aplikasi see-smart yang sudah berlaku di seluruh Kabupaten Kota di Sulut, yang melibatkan seluruh ASN-THL, sehingga wajib pajak selain mendapatkan informasi, sehingga diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran tepat waktu di samsat terdekat.
Atteng pun berterima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak, sehingga kedepan Sulut semakin hebat karena pajak yang ada dikembalikan ke masyarakat lewat pembangunan disegala bidang yang dirasakan juga masyarakat. (stv)
Bapenda Sulut Realisasikan PAD Rp 367 Miliar Hingga 16 Mei 2019
