Bapenda Sulut dan Trantib Pol PP Tertibkan Kendis Menunggak Pajak

MONITOR Sulut – Program Online Dalam Selesaikan Kewajiban (ODSK) kendaraan pajak daerah yang dimotori Bapenda bersama Trantib Pol PP Sulut langsung memeriksa dan menahan kendaraan dinas yang belum membayar pajak kendaraan.
Dikatakannya Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng didampingi Kabid Pajak June Silangen sejak dibuka Sekdaprov Sulut AG Kawatu pemeriksaan kendaraan dinas sebagai aset Pemprov terus berjalan sehingga dipastikan aset aman.
Lanjut Silangen dalam pemeriksaan pajak ini bersama bidang Trantib tentunya penertiban kendaraan dinas ini salah satunya melihat dari kelunasan pajak, sehingga dari evaluasi tinggal beberapa kendis yang menunggak.
Ditambahkan Silangen didampingi Kasie Aprine Siwi bahwa sekitar sembilan kendaraan dinas telah membayar pajak sejak Jumat 7 Januari hingga Rabu 12 Januari menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 25.584.400 lewat pelayanan samsat Hunting dalam pendampingan Apel Kendaraan Dinas
Sementara itu, Kabid Trantib Pol PP Sulut Valentino Sinaga bahwa sebagai penegak perda tentunya mengamankan instruksi Gubernur dalam program ODSK termasuk memeriksa kendaraan dinas yang menunggak pajak bersama Bapenda Sulut. (Stv)