Bapenda Sulut Ajak Wajib Pajak Taat Bayar Pajak Lewat Samsat

MONITOR Sulut – Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kembali mengajak wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan dengan berbagai fasilitas samsat yang ada.
” Ayo bayar pajak, pembayaran bisa dilakukan di samsat terdekat dan juga bisa dilakukan secara online melalui Bank SulutGo, tokopedia, kantor pos, dan SIGNAL,” tukas Atteng.


Dikatakannya pula, semua ada mekanisme dan syarat pembayaran, termasuk pajak kendaraan bermotor 5 tahunan /ganti STNK hanya bisa dilakukan di samsat asal STNK diterbitkan, termasuk pembayaran BBNKB.
Ditambahkan Kaban Atteng didampingi Sekretaris June Silangen dan Kasub Richard Sumarauw bahwa realisasi hingga 30 September tembus 59,65 persen atau Rp 2.266.055.014.073 dengan pendapatan PKB 75,76 persen dan PBB-KB 76,56 persen menandakan berbagai program ODSK lewat optimalisasi pajak daerah telah memberikan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar kewajibannya. (Stv)