Bapenda Lakukan Terobosan Baru Lewat Online dalam Mengurus Keringanan

MONITOR Sulut – Kerja nyata dan hebat kembali dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat bagi wajib pajak dalam mendukung program ODSK lewat Peraturan Gubernur menyangkut keringanan membayar pajak dapat dilakukan secara online.
Dikatakan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng didampingi Kabid Pajak June Silangen, sistem online dalam pengurusan keringanan pajak mempermudah penetapan pajak yang akan dibayar, dimana baru beberapa minggu, sudah ada 500 -an berkas yang tuntas ditetapkan dan mendapatkan surat keputusan untuk membayar pajak kendaraannya.


Lanjut Atteng, program ini tentunya bersama intansi terkait dalam satu atap baik kepolisian dan jasa rahardja, sehingga diharapkan dapat mempermudah proses penyelesaian keringanan berdasarkan aturan yang ada.
Ditambahkan Atteng, secara manual pun telah dilakukan, dan memang cukup memakan waktu, namun dengan sistem ini maka bisa dilayani secara cepat dan tepat, asalkan berkas sesuai dengan aturan yang diminta. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *