MANADO, MS — Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado dalam rangka Pembahasan Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019, Rabu (28/11), mengungkap sejumlah fakta. Beberapa aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui anggota DPRD, tidak terakomodir.
Seperti diungkapkan legislator PKS, Syarifudin Saafa dihadapan pimpinan rapat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Noortje Henny Van Bone dan Danny Sondakh. Saafa menyebut ada aspirasi masyarakat yang hilang, meskipun sudah sudah tertata pada APBD Perubahan 2018, karena telah dibicarakan di Banggar, Komisi hingga ke tingkat Sekretaris Daerah.
“Contohnya, sudah dianggarkan Rp150 juta untuk pembenahan jalan di Singkil Satu, tapi setelah dicek lagi ternyata sudah tidak ada lagi. Jadi saya pikir aneh, seharusnya tidak boleh seperti itu,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone. Van Bone yang juga Ketua Banggar, menyebut ada aspirasi masyarakat yang sudah diusulkan berkali-kali tapi tidak pernah ditanggapi.
Dia mencontohkan aspirasi masyarakat di belakang GPdI Malalayang yang setiap tahunnya selalu mengalami banjir. Van Bone bahkan menyebut hanya meminta swadaya dari Dinas PU Kota Manado untuk mengatasinya.
“Masyarakat hanya meminta swadaya saja, tidak membutuhkan material karena hanya menggali dan membuang tanah yang menutupi saluran air,” kata Van Bone
Van Bone juga meminta TAPD Kota Manado untuk menganggarkan aspirasi masyarakat ini nantinya dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado pada rapat paripurna menghadirkan Sekretaris Daerah Mickler Lakat, Kepala Dinas PU Royke Mamahit, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Deysie Lumowa dan Kepala Bagian Unit Layanan Pelelangan (ULP) Manado Judhy Eduard Rumagit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mickler Lakat berjanji akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Walikota dan Wakil Walikota Manado agar aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan untuk dimasukkan dalam pembahasan Ranperda 2019. (Adv/bk)