Mitra, MONITORSULUT.com. – Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Kepala Sekolah (Kepsek) se-Mitra yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dan dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Jesaya J. O. Legi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos dan Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu, bertempat di Auditorium kantor Bupati Mitra, Senin (16/03).
Wabup Legi dalam sambutannya mengatakan, peran serta semua Kepsek yang ada di Mitra dalam menyikapi instruksi Bupati James Sumendap. Bahwa seluruh siswa bakal dirumahkan, harus ada pengawasan intensif dari pihak sekolah.
“Dalam usaha mencegah masuknya Covid-19 di Minahasa Tenggara, maka langkah cepat Bupati yang dilakukan yaitu, semua aktivitas belajar mengajar dalam dua minggu kedepan, akan ditiadakan di lingkungan sekolah. Itu bukan berarti siswa tidak belajar lagi, namun diperkenankan para siswa belajar mandiri di rumah dengan pengawasan guru yang ada di setiap sekolah,” ungkap Legi.
Demikian juga halnya dengan yang dikatakan Sekda Lalandos. Harus ada pengawan guru dalam belajar mandiri anak di rumah.
“Seluruh kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah, harus dalam pengawasan guru. Bupati menegaskan, bukan berarti siswa tidak masuk dan guru-guru jadi libur, tidak seperti itu,” jelas Lalandos.
Lalandos menambahkan, pemerintah menekankan, dalam hal ini harus ada koordinasi pihak sekolah dengan orang tua murid.
“Jangan setelah diberikan sistem belajar dirumah, para siswa malah keluyuran. Itu harus menjadi perhatian, dan kepada para pendidik agar bisa membantu pemerintah dalam memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat sekitar tentang cara pencegahan Covid-19” kata Lalandos..
Sementara itu, Kadis Pendidikan Ascke Benu, menguraikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian bagi para Kepsek untuk dijalankan sesuai dengan aturan yang telah dibuat.
“Kepsek harus mengatur jadwal piket satuan tugas (satgas) bila ada tamu yang ingin melakukan kunjungan disekolah selama masa libur. Kemudian guru harus membagi bahan belajar kepada siswa lewat android. Guru wajib memberikan bahan belajar selama masa libur, bukti laporan belajar harus di screenshot dan dilaporkan, gunakan aplikasi belajar yang tersedia dan bentuk kelompok belajar bagi para siswa dengan sistem zonasi yang disertai guru sebagai pengawas kelompok belajar dan penanggungjawab, yang nantinya akan dicantumkan dalam buku kerja,” jelas Benu.
Benu sangat mengharapkan para kepsek dan pemerintah harus intens menjalin koordinasi, untuk memantau bila ada siswa yang memanfaatkan situasi dengan jalan-jalan,
“Koordinasi harus intens, dan bila adanya laporan seperti itu, nantinya ada sanksi yang menanti. Kita juga minta pada orangtua siswa, agar memperhatikan siswa tetap dirumah. Ini selain untuk belajar, namun menghindari virus berbahaya.
Dan untuk siswa Paud, nanti akan diberi tanggungjawab kepada orang orangtua dan harus ada koordinasi dengan bunda paud pembelajarannya seperti apa,” harap Benu.
Benu juga menambahkan, bila ada desa yang tidak memiliki sinyal sarana belajar, guru harus kooperatif.
“Apabila ada desa yang sangat minim dengan sarana elektronik, guru harus punya inisiatif dengan fotocopy bahan belajar dan diberikan ke siswa, sehingga giat belajar mengajar dirumah tetap jalan dengan tidak ada alasan seperti itu.Berkorban lah demi masa depan siswa,” harap Benu.
Diketahui juga, pihak Dinas Kesehatan sudah memberikan himbauan ke masyarakat dan sekolah, yang nantinya akan dibuatkan sosialisasi dalam bentuk baliho terkait pencegahan virus disetiap desa dan penyemprotan vaksin di sejumlah tempat keramaian dan sekolah yang ada. (James)