Atteng Tegaskan Fungsi Administrasi UPTD Bisa Ditarik Kantor Pusat

MONITOR Sulut – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Olvie Atteng SE menegaskan bahwa fungsi administrasi kantor di UPTD bisa ditarik atau diambil alih kantor pusat Bapenda, dengan melihat kondisi di lapangan yang terjadi.
” Fungsi admin bisa kantor pusat tarek, admin kepegawaian, barang.
Lihat kondisi di lapangan,” tandas Atteng didampingi Sekretaris dalam Rakor Bapenda Sulut di Minahasa Utara, Rabu (02/10/2019)


Lanjut Atteng, inovasi dan kreativitas sangat penting dilakukan, terutama di UPTD Samsat, contoh di Samsat Manado telah ada kemajuan seperti kebersihan, Samsat Tondano juga yang selalu melakukan koordinasi dengan memberikan laporan, itu penting dilakukan agar diketahui program serta terobosan yang dilakukan dalam mendukung program ODSK.
” Kreativitas itu yang paling penting, ” tandas Atteng


Ditambahkannya pula, masih ada target yang harus dicapai, sehingga baik pejabat lama dan baru mari bekerja dan semangat dalam pelayanan sehingga apa yang ditargetkan bisa dicapai untuk Sulut Hebat. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *