Asisten I Mangala buka Rakorev Dikdukcapil Ingatkan Optimalisasi Pencapaian Target Nasional

MONITOR Sulut – Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penataan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2022, bernilai penting dan strategis dalam rangka percepatan implementasi program, peningkatan pelaksanaan tugas, serta optimalisasi pencapaian target-target nasional. Hal ini diungkapkan Plh Sekprov Steve Kepel melalui Asisten I Denny Mangala
“Untuk itu, Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi yang telah memprakarsai Rakorev ini, serta komitmennya dalam pelaksanaan penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.
Dikatakan Mangala jebolan Lemhanas ini, Administrasi kependudukan sudah bukan lagi hanya sekedar menjadi pelayanan dasar, namun telah menjadi dasar dari semua pelayanan.
“Karena itu, semua unsur, pelaku utama, dan pihak-pihak yang terkait dalam penataan administrasi kependudukan, dituntut terus memiliki tekad dan komitmen yang kuat, langkah yang sama, serta sinergi dan mengedepankan koordinasi dalam setiap perencanaan, pelaksanaan kebijakan maupun dalam evaluasi terhadap pembangunan berwawasan kependudukan yang dilaksanakan secara berkesinambungan,”jelas Mangala


Lanjut Mangala, dalam kaitan dengan itu, kita semua pahami bahwa data perkembangan kependudukan Provinsi Sulawesi Utara disusun setiap tahun dengan tujuan untuk menyajikan data kependudukan serta memberikan informasi mengenai perkembangan kependudukan Provinsi Sulawesi Utara pada 11 Kabupaten dan 4 Kota.
” Per Juni 2022, Penduduk Sulawesi Utara berjumlah 2.664.312 jiwa, dimana 1.362.526 jiwa adalah Laki-laki dan 1.301.786 jiwa adalah Perempuan. Jumlah Penduduk ini merupakan potensi dalam mendukung gerak roda pembangunan daerah di masa depan,”tuturnya
Dijelaskannya pula, dinamika penduduk Indonesia pada umumnya sangat tinggi, termasuk pendudukan di daerah Sulawesi Utara. Dimana perpindahan penduduk, baik datang maupun pindah keluar, cukup berpengaruh, disamping kematian dan kelahiran. Ini harus didukung dengan upaya maksimal dari Dinas Kependudukan dan Capil di daerah, agar setiap penduduk dapat merasakan haknya,
dalam memperoleh pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan.
Mangala pun berharap, Dinas Dukcapil juga harus terus melakukan koordinasi dengan pihak TNI/Polri untuk mengetahui penduduk yang bekerja sebagai TNI maupun Polri. Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, terkait permasalahan kependudukan yang bisa berpotensi memberi pengaruh negatif dalam proses pemutakhiran data kependudukan yang berhubungan erat dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Pemilu 2024.
Ditambahkannya, dokumen kependudukan telah menjadi dasar pada hampir semua titik pelayanan publik. Sehingga dengan terjaminnya hak penduduk dalam pemilikan dokumen kependudukan ini, akan semakin mendorong masyarakat untuk dalam mendukung setiap program terlibat dalam Pemerintah Daerah mewujudkan Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, untuk Indonesia Maju.
Hadir dalam kesempatan itu Kadisdukcapil DR Lynda Watania serta Kaban PMD DR Jemmy Kumendong serta pejabat Dikdukcapil Kabupaten/Kota. (Stv)