Asisten Denny Manggala Tegaskan Administrasi Kependudukan Harus Dibenahi

berita terbaru, Sulut512 Dilihat

MONITOR Sulut – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut Denny Mangala yang ikut menjadi narasumber pada rakor ini menyampaikan terkait dengan Pelayanan Administari Kependudukan. Dimana administrasi kependudukan harus dibenahi. Karena data kependudukan sangatkah penting dalam hal optimalisasi kependudukan di Sulut.

“Ini menjadi challenge tantangan kita. Karena melalui administrasi kependudukan ada pengakuan negara terhadap eksistensi penduduknya. Kalau dokumen tidak ada negara tidak mengakui,” tuturnya dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Program Kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulut, Kamis (4/11/2021) di Hotel Aryaduta Manado.

Makanya, negara selalu memfasilitasi dokumentasi kependudukan. Ini dilakukan agar Warga Negara Indonesia berhak perlindungan dan hak-hak sebagian warga negara. Adapun manfaat adanya dokumen kependudukan ini untuk menjadi identitas diri. Selain itu, dokumen kependudukan ini menjadi akses bagi warga negara peroleh public service.

“Semua ke bank pinjam uang, bank minta mana KTP. Urus SIM, diminta KTP. Makanya dokumentasi kependudukan sangat penting,” tuturnya.

Dikatakan Mangala, ada beberapa isu strategis terkait dengan administrasi kependudukan. Pertama masalah security keamanan. Kenapa dokumen ini menjadi isu strategis khsusunya securty karena torang ikuti di media. Sudah cetak e-KTP aksesnya cuma beberapa yang ditentukan, tapi masih ada  yang memalsukan.

“Padahal Undang Undang Adminsitrasi Kependudukan sudah jelas sanksinya pidana, tuntutan 6 tahun denda 75 juta. Tapi masih ada juga (palsukan) karena memang suasana sekarang dalam era digital banyak fasiltias teknologi yang bisa memalsukan,” Jelasnya.

Sementara untuk isu kedua terkait  dokumen privacy. Sebab, dewasa ini data pribadi sudah ‘dikantongi’ sejumlah bank dan lembaga lainnya.

“Ini pak dirjen sampaikan di banyak kesempatan, beliau banyak di-bully. Kenapa kita punya data ada di bank ini bank itu. Tanpa toranf sadari setiap keperluan torang pasti diminta KTP. Satu institusi dapat KTP kemudian beredar sudah ke mana-mana,” tegasnya.

Isu ketiga adalah dokumen kependudukan ini memiliki fungsi kemanfaatan.
“Dulu orang belum melihat data ini berikan manfaat positif. Tapi sekarang ini data sangat urgent. Bayangkan negara kita nomor lima penduduk terbesar di dunia. Ada 276 juta sekian. Bayangkan itu. Cuma update satu desa saja butuh bulan-bulan baru kelar, apalagi urus negara. Ini luar biasa. Kalau tidak ada dokumen kependudukan sulit torang wujudkan,” tutupnya.

Hadir mendampingi sekaligus memberikan materi Plt Kadisdukcapil Sulut Voura Kumendong. (Stv)