MONITOR SULUT, Mitra –– Kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022 Kecamatan Pasan dihadiri Hukum Tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri bersama beberapa aparat pemerintah yang dilaksanakan di Kantor dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Tenggara, Rabu (12/01).
Hukum Tua Tampomuri saat ditemui media mengatakan, evaluasi APBDes Tahun 2022 dihadiri tim dari PMD Mitra.
“Tentunya sejumlah hal berkaitan dengan pemanfaatan Dana Desa di Tahun 2022 diingatkan kembali dari segi pemanfaatannya oleh tim evaluasi. Apa yang masih kurang akan kami perbaiki,” jelas Tampomuri.
Lebih lanjut Tampomuri juga mengatakan, pemanfaatan Dana Desa untuk tahun 2022 lebih ke pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir.
“Dengan adanya Dandes ini, maka saya berharap setiap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan bertanggung jawab,” harap Tampomuri.
(James)