MONITORSULUT, MINAHASA — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi perangkat desa terkait dengan Pengelolaan Dana Desa DD, maka Pemerintah desa Noongan 2 dipimpin Hukum Tua Noongan 2 Plt Fecky Soriton, menggelar Sosialisasi Pengunaan Dana Desa DD, tahun 2021 yang diikuti para perangkat desa, Bertempat di Balai Desa Noongan 3 Kecamatan Langowan Barat, Selasa (12/10/21).
Adapun dalam kegiatan ini menghadirkan para narasumber pemberi materi yakni Kepala Dinas PMD, Kapolres Minahasa, Kejaksaan, dan Camat Langowan Barat.
Dalam arahannya saat memberikan Materi mewakili Kapolres Minahasa melalui Kapolsek Langowan barat Iptu Tasman Mandak mengatakan Pengunaan Dana Desa harus transparan.
“Dalam pengunaan Anggaran Dana Desa tentunya harus ada tranparansi, dan peran kami pihak kepolisian dengan adanya MOU dengan pihak-pihak terkait maka keberadaan polisi hadir dalam sosialisasi dd. Jadi perlunya tranparasi agar tidak adanya komplain-komplain dari berbagai pihak kepada Hukumtua, karena hukumtua sebagai pemegang anggaran, dan tentunya Polri selalu mendukung pembangunan desa dan dengan adanya MOU juga maka harus ada Babinkantibmas dalam setiap rapat agar peran polisi sebagai pegawas benar-benar ada, dan sesuai dengan
Semboyan Kerja keras kerja cepat dan tuntas, “Tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung saat memberikan arahannya menyampaikan apresiasi akan digelarnya kegiatan ini.
“Tentunya dengan diadakannya sosialisasi pengunaan Dana Desa ini yang diikuti para aparat desa, semoga bisa menambah wawasan dan pengetahuan bagi para perangkat desa tentang bagaimana pengelolaan pengunaan dana desa yang baik bagi pembangunan desa dan bermanfaat bagi masyarakat, untuk kemajuan desa, “Ucap Tangkulung.
Adapun Hukum Tua Soriton kepada media ini menyampaikan apresiasinya bagi para pemberi materi yang telah berbagi dalam sosialisasi di saat ini.
“Tentunya Saya selaku Kepala Desa Noongan II dan mewakili seluruh pemerintah desa serta masyarakat desa Noongan II, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD dan Pihak Kepolisian dan Kejaksaan serta pemerintah kecamatan yang telah berkesempatan dalam memberikan sosialisasi saat ini yang sangat bermanfaat bagi kemajuan desa pastinya, “Pungkasnya.(win)